Sementara itu, di sejumlah wilayah perairan Bengkulu, kecepatan angin diprakirakan berkisar 2–25 knot. Angin yang lebih kencang dapat meningkatkan tinggi gelombang dan membuat kondisi pelayaran menjadi lebih berisiko.
Karena itu, masyarakat yang hendak melakukan perjalanan laut perlu memperhatikan informasi cuaca maritim, bukan hanya kondisi cuaca di daratan.
Nelayan dan Operator Kapal Diminta Waspada
Gelombang setinggi 2,5–4 meter berisiko mengganggu aktivitas pelayaran, khususnya bagi kapal berukuran kecil.
Nelayan, operator kapal penyeberangan, dan pengguna transportasi laut di wilayah terdampak perlu mempertimbangkan kondisi cuaca sebelum berangkat.
Masyarakat juga diimbau tidak memaksakan perjalanan apabila kondisi laut dinilai tidak aman. Operator kapal perlu mengikuti informasi resmi dan arahan keselamatan dari otoritas pelabuhan setempat.
BMKG menyediakan pembaruan mengenai tinggi gelombang, kondisi angin, serta wilayah perairan yang berpotensi terdampak melalui laman resmi cuaca maritim.
Informasi tersebut dapat digunakan sebagai acuan sebelum melakukan aktivitas di laut.
Pantau Peringatan Resmi BMKG
Peringatan gelombang tinggi yang tersedia mencakup periode hingga 14 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB.
Masyarakat diimbau memeriksa informasi terbaru sebelum melakukan perjalanan, terutama di perairan selatan Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, serta wilayah Samudra Hindia bagian barat Sumatra.
Pembaruan dapat diakses melalui laman Peringatan Gelombang Tinggi BMKG dan portal cuaca maritim BMKG.***
Artikel Terkait
Rentan Kebakaran, Legislator PKS ini Dorong Pencegahan yang Komprehensif di Jakarta
Apple Geser iOS 26 ke Pilihan Kedua, Pengguna iPhone Kini Didorong Update ke iOS 27
Keluarga Seyogianya Jadi Ruang Pertama yang Membentuk Kepribadian Anak: Memahami Akar Perundungan
Serangan Houthi ke Bandara Riyadh Tewaskan 12 Orang, Jamaah Umrah Jadi Korban