Jakarta, Educeria.com — Anggota DPR RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta II Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati mendorong penguatan sistem pencegahan kebakaran secara komprehensif di Jakarta, mulai dari edukasi keamanan instalasi listrik rumah tangga, pemeriksaan berkala fasilitas kelistrikan, pemetaan kawasan rawan kebakaran, hingga peningkatan kesiapsiagaan masyarakat di tingkat lingkungan.
Usulan tersebut disampaikan Kurniasih menyusul rentetan delapan peristiwa kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah Jakarta sepanjang 8–9 Oktober 2026. Salah satu kejadian terbesar berlangsung di kawasan Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, yang menghanguskan 83 rumah dan berdampak terhadap 388 warga.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini menyampaikan keprihatinan dan duka cita kepada masyarakat yang terdampak. Menurutnya, tingginya frekuensi kebakaran perlu menjadi momentum untuk mengubah pendekatan penanggulangan kebakaran yang selama ini lebih banyak terlihat pada penanganan ketika peristiwa sudah terjadi, menuju sistem pencegahan yang lebih terencana dan melibatkan masyarakat secara aktif.
"Penanganan kebakaran tentu harus cepat dan efektif. Namun, yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita mencegah api muncul sejak awal. Pencegahan harus menjadi gerakan bersama, dimulai dari rumah tangga, lingkungan permukiman, hingga kesiapan sarana dan prasarana pendukung. Kita membutuhkan sistem pencegahan yang komprehensif, bukan hanya respons ketika kebakaran sudah terjadi," ujar Kurniasih dalam keterangan tertulisnya kepada Educeria.com, Minggu (11/10/2026).
Baca Juga: Kurniasih: Dukung Pendidikan Gratis Berkeadilan
Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, tercatat 1.216 peristiwa kebakaran di Jakarta, dengan 358 kejadian terjadi pada bangunan permukiman. Angka tersebut menunjukkan rata-rata sekitar lima kebakaran setiap hari.
Kurniasih memberikan perhatian khusus terhadap faktor kelistrikan yang berdasarkan data menyumbang sekitar 53 persen penyebab kebakaran. Menurutnya, besarnya persentase tersebut menunjukkan bahwa edukasi mengenai keamanan penggunaan listrik di rumah tangga perlu menjadi salah satu prioritas utama pencegahan kebakaran.
Edukasi tersebut harus menyentuh kebiasaan sehari-hari masyarakat, seperti menghindari penggunaan stopkontak secara berlebihan, tidak menumpuk sambungan listrik, memeriksa kondisi kabel yang sudah rusak atau terkelupas, menggunakan perangkat listrik sesuai standar keamanan, serta memastikan peralatan listrik yang berisiko tidak dibiarkan menyala tanpa pengawasan.
"Lebih dari separuh kejadian kebakaran berkaitan dengan masalah kelistrikan. Artinya, ada ruang pencegahan yang sangat besar melalui perubahan kebiasaan masyarakat. Edukasi harus dibuat praktis, misalnya bagaimana mengenali kabel yang tidak aman, bahaya penggunaan sambungan listrik bertumpuk, atau langkah yang harus dilakukan ketika muncul percikan api maupun bau terbakar dari instalasi listrik," jelasnya.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi X Sebut Batik Jadi Budaya Indonesia yang Adaptif
Kurniasih mengusulkan agar edukasi keselamatan kelistrikan dilakukan secara rutin hingga tingkat RT dan RW dengan melibatkan pengurus lingkungan, relawan kebakaran, serta unsur masyarakat. Materi edukasi perlu disertai demonstrasi langsung dan simulasi sederhana agar mudah dipahami serta diterapkan oleh keluarga.
Aspek lain yang dinilai penting adalah pemetaan risiko kebakaran hingga tingkat RW. Pemetaan tersebut perlu menggabungkan riwayat kejadian kebakaran, kepadatan bangunan, kondisi instalasi listrik, akses kendaraan pemadam, serta ketersediaan sumber air.
"Setiap lingkungan memiliki karakteristik risiko yang berbeda. Ada kawasan dengan instalasi listrik yang perlu mendapat perhatian, ada permukiman dengan gang sempit yang sulit dijangkau kendaraan pemadam, dan ada pula wilayah dengan keterbatasan sumber air. Semua kondisi ini harus dipetakan agar langkah pencegahannya benar-benar sesuai kebutuhan," ujarnya.
Kurniasih juga mendorong peningkatan kesiapsiagaan masyarakat melalui optimalisasi keberadaan relawan kebakaran dan alat pemadam api ringan (APAR) di lingkungan permukiman. Ketersediaan APAR perlu disertai pemeriksaan kelayakan secara berkala, penempatan yang mudah dijangkau, serta pelatihan penggunaan yang benar.
Artikel Terkait
Kurniasih: Dukung Pendidikan Gratis Berkeadilan
Wakil Ketua Komisi X Sebut Batik Jadi Budaya Indonesia yang Adaptif
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem di Jabodetabek 10-11 Oktober, Ini Daftar Wilayahnya
Awas! Penipuan APK Lewat WhatsApp Kembali Marak, Jangan Asal Buka File Ini
Bayang-Bayang Hukum di Balik Paradoks Perundungan Anak