• Selasa, 6 Oktober 2026

Tanpa SKTM, Program Pendidikan Ini Menyeleksi Peserta Berdasarkan Kondisi Nyata Keluarga

Photo Author
Nur Agnatul Hasanah, Educeria.com
- Senin, 5 Oktober 2026 | 20:33 WIB
Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Ditjen PAUD Kemendikdasmen, Brotojoyo Retnowati, saat ditemui di sekolah Bimbel Ibu Bangsa (BIB) beberapa waktu lalu. (Educeria.com/Muhammad Guruh Nuary)
Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Ditjen PAUD Kemendikdasmen, Brotojoyo Retnowati, saat ditemui di sekolah Bimbel Ibu Bangsa (BIB) beberapa waktu lalu. (Educeria.com/Muhammad Guruh Nuary)

Tangerang, Educeria.com— Seleksi peserta dalam sebuah program pendidikan berbasis masyarakat tidak selalu dilakukan melalui dokumen administratif seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Ditjen PAUD Kemendikdasmen, Brotojoyo Retnowati, menjelaskan bahwa pihaknya memilih melihat kondisi ekonomi keluarga secara langsung melalui informasi yang disampaikan orang tua.

Dalam proses pendaftaran, orang tua diminta memberikan sejumlah informasi mengenai kondisi keluarga. Data tersebut meliputi jumlah anggota keluarga, jumlah pencari nafkah, total pendapatan, jumlah tanggungan, hingga status tempat tinggal.

Menurut Retno, sapaan akrabnya, ia mengatakan bahwa keluarga tidak diminta membawa SKTM sebagai syarat pendaftaran. Sebagai gantinya, orang tua diminta membuat surat pernyataan bahwa informasi yang disampaikan mengenai kondisi keluarga sesuai dengan keadaan sebenarnya.

“Kami tidak meminta mereka untuk membuat surat keterangan tidak mampu. Tapi mereka membuat surat pernyataan bahwa semua informasi yang diberikan itu sesuai,” jelas Retno saat ditemui di sekolah Bimbel Ibu Bangsa (BIB), beberapa waktu lalu.

Menurut Retno, pendekatan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih nyata mengenai kondisi keluarga. Orang tua diberikan ruang untuk menjelaskan keadaan mereka secara terbuka tanpa harus bergantung pada dokumen yang menyatakan kondisi ekonomi tertentu.

Kejujuran menjadi salah satu hal yang ditekankan dalam proses tersebut. Sebelum menandatangani surat pernyataan, orang tua diminta membaca dan memahami informasi yang mereka berikan.

“Kita selalu bilang, ini urusannya dengan Allah,” tutur Retno.

Proses penerimaan peserta juga tidak dilakukan sepanjang waktu. Pendaftaran dibuka dalam periode tertentu dan informasi mengenai pembukaan pendaftaran disampaikan melalui jaringan masyarakat dan orang orang yang mengetahui keberadaan kegiatan tersebut.

Setelah mendaftar, proses tidak berhenti pada pengumpulan data keluarga. Anak juga diamati, sementara komunikasi dengan orang tua dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi anak dan keluarganya.

Pendekatan tersebut membuat proses seleksi tidak hanya berfokus pada dokumen administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi keluarga secara lebih menyeluruh. Informasi mengenai jumlah anggota keluarga, sumber penghasilan, tanggungan, serta tempat tinggal menjadi bagian dari gambaran yang digunakan dalam proses penerimaan.

Bagi Retno, cara tersebut juga berkaitan dengan bagaimana keluarga diperlakukan selama mengikuti kegiatan. Orang tua tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat, tetapi sebagai bagian dari lingkungan pendidikan yang perlu dihargai dan dilibatkan.

Dengan tidak menjadikan SKTM sebagai syarat utama, proses penerimaan diarahkan pada keterbukaan informasi dan kejujuran keluarga. Kondisi ekonomi menjadi salah satu pertimbangan, sementara komunikasi dengan orang tua dan pengamatan terhadap anak menjadi bagian dari proses untuk memahami kebutuhan peserta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nur Agnatul Hasanah

Tags

Terkini

X