Meski demikian, Asep menekankan bahwa pengakuan pengalaman harus didukung dokumen yang lengkap. Ia menyinggung adanya lebih dari 100 calon mahasiswa yang belum dapat mengikuti perkuliahan bersama kelompok tersebut karena dokumen persyaratan mereka belum lengkap.
Menurutnya, dokumen diperlukan untuk menilai pengalaman dan menentukan capaian pembelajaran yang dapat diakui. Tanpa bukti yang memadai, proses rekognisi tidak dapat dilakukan secara tepat.
Penjelasan ini sekaligus memperlihatkan bahwa RPL bukan sekadar jalan pintas untuk memperoleh gelar, melainkan mekanisme akademik yang menghubungkan pengalaman sebelumnya dengan standar pembelajaran di perguruan tinggi.
Pengalaman Lapangan sebagai Bahan Refleksi
Untuk menghubungkan teori dengan praktik, Asep mengangkat persoalan yang dekat dengan keseharian guru PAUD, yakni anak yang datang terlambat ke sekolah. Ia meminta salah seorang mahasiswa menceritakan pengalaman dan responsnya terhadap situasi tersebut.
Mahasiswa bernama Juwartika dari kelas D menjelaskan bahwa keterlambatan sering kali bukan semata-mata disebabkan oleh anak, melainkan juga oleh orang tua yang mengantarkan mereka.
“Jadi sebenarnya bukan dari muridnya ya pak, biasanya dari wali muridnya,” tutur Juwartika ketika menjelaskan situasi yang kerap dihadapinya.
Ia mengatakan bahwa guru biasanya menegur orang tua secara langsung, tanpa memberikan hukuman kepada anak. Menurutnya, anak tetap diterima di sekolah meskipun datang melewati waktu yang telah ditentukan.
Menanggapi jawaban tersebut, Asep menekankan bahwa guru perlu mempertimbangkan perkembangan psikologis anak ketika menentukan respons terhadap perilaku tertentu. Anak usia dini tidak dapat diperlakukan dengan pendekatan yang mengabaikan kondisi emosional dan tahap perkembangannya.
Dalam penjelasannya, ia mengingatkan bahwa teguran maupun konsekuensi harus disampaikan secara tepat dan tidak mengganggu kondisi psikologis anak. Guru perlu memahami alasan di balik perilaku anak sebelum menentukan langkah yang akan diambil.
Diskusi tersebut memperlihatkan bagaimana pengalaman mengajar dapat menjadi titik awal untuk membangun pemahaman pedagogis yang lebih mendalam. Persoalan yang tampak sederhana di ruang kelas dapat menjadi kesempatan bagi guru untuk meninjau kembali pendekatan yang digunakan berdasarkan pengetahuan tentang perkembangan anak.
Melalui kuliah umum tersebut, Asep mendorong mahasiswa RPL PG PAUD UMT untuk menjadikan perkuliahan sebagai ruang pengembangan diri, bukan sekadar pemenuhan kewajiban akademik. Pengalaman yang telah dimiliki perlu dipertahankan sebagai kekuatan, sekaligus terus dievaluasi agar selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan peserta didik.
Bagi guru PAUD, tujuan akhirnya bukan hanya bertambahnya masa pengabdian, melainkan meningkatnya kemampuan untuk memahami anak, merancang pembelajaran yang tepat, dan memperbaiki praktik pendidikan secara berkelanjutan.
Artikel Terkait
BBM di Bali Masih Sulit Didapat, Dirut Pertamina Minta Maaf
Pendidikan dan Kesehatan Anak Didik Harus Dilindungi dari Efek Karhutla
Antrean BBM Bali Belum Reda, Muncul Fenomena Ojol Jual Bensin hingga Rp200 Ribu
BBM Langka di Bali: ASN WFH dan Siswa PJJ Selama 3 Hari
Tagihan Jalan Terus, Ini Cara Menata Keuangan agar Tidak Tekor
Rahasia Menjaga Baterai Motor Listrik Tetap Awet dan Tahan Lama
Mulai 18 Oktober 2026, Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal
Beasiswa RPL Buka Peluang Guru PAUD Tingkatkan Kualifikasi Akademik di UMT
Dekan FKIP UMT Ingatkan Mahasiswa RPL PG PAUD Disiplin Penuhi Persyaratan Akademik dan Tuntaskan Studi
Dekan FKIP UMT: Guru PAUD Jangan Fokus Calistung, tetapi Membentuk Karakter Anak