berita

Kabut Asap Karhutla Ganggu 29 Bandara, 2.458 Penerbangan Terdampak

Senin, 19 Oktober 2026 | 15:09 WIB
Unggahan Threads memperlihatkan kondisi Bandara Soekarno-Hatta yang disebut tertutup kabut asap pada pagi hari. (Foto: Threads/@defiaz)

Tangerang, Educeria.com — Sebanyak 2.458 penerbangan berjadwal domestik di Indonesia terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama periode 11 Agustus hingga 17 Oktober 2026.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 1.324 penerbangan di antaranya dibatalkan atau ditunda, sementara gangguan operasional meluas ke sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan, Sumatra, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub itu bertambah 437 penerbangan dibandingkan catatan per 13 Oktober 2026, yang mencapai 2.021 penerbangan.

Perkembangan tersebut menunjukkan dampak asap terhadap transportasi udara masih berlangsung.

Ribuan Penerbangan Mengalami Gangguan

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengatakan pemantauan terus dilakukan untuk memastikan keselamatan penerbangan di bandara terdampak.

“Berdasarkan data posisi 17 Oktober 2026, sebanyak 2.458 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak Karhutla sejak 11 Agustus 2026,” kata Lukman pada Minggu, 18 Oktober 2026.

Dari total penerbangan tersebut, sebanyak 1.080 mengalami keterlambatan. Sebanyak 1.324 penerbangan lainnya dibatalkan atau ditunda, 22 penerbangan dialihkan ke bandara lain, enam penerbangan kembali ke bandara keberangkatan, dan 26 penerbangan dimajukan jadwalnya.

Gangguan juga terjadi pada penerbangan internasional. Kemenhub mencatat 14 penerbangan internasional dibatalkan akibat asap, sedangkan 22 penerbangan perintis turut dibatalkan pada 16 Oktober 2026.

Kabut Asap Menjangkau Puluhan Bandara

Pada periode 13–17 Oktober 2026, dampak kabut asap meluas ke Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara, selain wilayah Kalimantan, Papua, serta Sumatra.

Sejumlah bandara yang terdampak antara lain Bandara Supadio di Pontianak, Bandara Tjilik Riwut di Palangka Raya, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, dan Bandara Sultan Babullah di Ternate.

Kondisi asap dapat mengurangi jarak pandang di sekitar landasan pacu dan area operasional bandara. Situasi tersebut membuat proses pendaratan maupun keberangkatan pesawat perlu menyesuaikan kondisi aktual demi keselamatan.

Lukman menjelaskan, “Asap menurunkan jarak pandang di sekitar bandar udara, sehingga dapat menyebabkan keterlambatan, penundaan, hingga pembatalan penerbangan. Setiap keputusan operasional diambil dengan mengutamakan keselamatan.”

Halaman:

Tags

Terkini