kesehatan

Malas Sikat Gigi dan Pilih Obat Kumur? Ini Kata Menkes

Sabtu, 26 September 2026 | 23:54 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin. (dok. Kemkes.go.id)

Tangerang, Educeria – Malas menyikat gigi dan memilih menggunakan obat kumur setiap hari bukan kebiasaan yang tepat. Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan obat kumur hanya berfungsi sebagai pelengkap dalam menjaga kesehatan gigi dan mulut.

Budi mengatakan, obat kumur tidak dapat menggantikan peran sikat gigi dalam membersihkan sisa makanan dan plak yang menempel pada gigi. Pembersihan tersebut tetap membutuhkan gerakan mekanik dari sikat gigi.

“Obat kumur itu cuma alat pelengkap. Tetap saja yang mengangkat sisa makanan dan plak itu adalah gerakan mekanik dari sikat gigi kita,” kata Budi dikutip dari Instagram @bgsadikin, Sabtu (26/9/2026).

Menurutnya, hingga saat ini obat kumur tidak dapat menggantikan proses mekanik yang dilakukan saat menyikat gigi. Penggunaan obat kumur juga tidak seharusnya menjadi alasan seseorang meninggalkan kebiasaan menyikat gigi.

Budi menjelaskan, obat kumur tetap dijual karena memiliki fungsi tertentu dalam melengkapi perawatan gigi dan mulut. Penggunaannya diperlukan dalam kondisi tertentu ketika seseorang tidak dapat menyikat gigi seperti biasanya.

Ia mencontohkan kondisi setelah seseorang menjalani pencabutan gigi. Saat gigi baru dicabut, seseorang bisa mengalami rasa sakit sehingga tidak dapat menyikat gigi seperti biasa.

Dalam kondisi tersebut, obat kumur dapat digunakan sebagai pelengkap perawatan. Penggunaannya disesuaikan dengan kondisi yang membuat seseorang kesulitan melakukan penyikatan gigi.

Budi mengingatkan penggunaan obat kumur setiap hari, terlebih jika dimaksudkan untuk menggantikan sikat gigi, justru dapat berdampak buruk bagi kesehatan gigi dan mulut.

“Kalau dipakai tiap hari, apalagi mengganti sikat gigi mekanik ini malah merusak kesehatan gigi dan mulut kamu,” tegas Budi.

Tags

Terkini

Malas Sikat Gigi dan Pilih Obat Kumur? Ini Kata Menkes

Sabtu, 26 September 2026 | 23:54 WIB